Cara Kirim Ulang Pemrosesan Rapor Mutu Data Pmp Tahun 2018

DuniadikDasmen - Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan pada halaman gosip di website http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 14 Maret 2019 menginformasikan wacana Pengiriman Ulang dan Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP Tahun 2018 pada sekolah-sekolah yang tidak sanggup diproses rapor mutu PMP nya pada tahun 2018.

Tidak sanggup diprosesnya rapor mutu data PMP tahun 2018 tersebut diantaranya disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
1. Belum kirim sama sekali
2. Sudah kirim tapi data yang diterima server PMP tidak lengkap sehingga perlu kirim ulang
3. Kendala server pada dikala pemrosesan data.
 Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan pada halaman gosip di website Cara Kirim Ulang Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP Tahun 2018
Website PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan)


Daftar sekolah yang harus kirim ulang pemrosesan rapor mutu data PMP tahun 2018

Berikut ini nama-nama sekolah yang termasuk pada kategori sekolah yang tidak sanggup diproses rapor mutu PMP tahun 2018, yang sanggup anda lihat pada link PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan). Silahkan anda kunjungi halaman tersebut dan lakukan pencarian nama sekolah anda dengan cara memasukkan kata kunci pada kolom pencarian atau pada hidangan navigasi.

Biasanya nama sekolah yang tidak sanggup diproses rapor mutu data PMP tahun 2018 tersebut harus melaksanakan pengiriman ulang data PMP pada menu Status Kirim, nama sekolah tersebut ditandai dengan tombol warna merah dengan goresan pena "PERLU KIRIM ULANG" lalu dilanjutkan dengan klik tombol anak panah pada menu Aksi dengan cara kirim offline, maka anda akan diarahkan untuk login dengan memasukkan email dan kata sandi yang anda gunakan pada aplikasi dapodik.
 Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan pada halaman gosip di website Cara Kirim Ulang Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP Tahun 2018
Halaman website PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan)

Baca juga : Cara Mengatasi Gagal Instal Aplikasi Dapodik v. 2019c di Windows 7

Oleh lantaran itu, bagi sekolah-sekolah yang termasuk ke dalam sekolah dengan kategori menyerupai tersebut di atas perlu untuk mengirimkan ulang data PMP nya kembali di tahun 2019 ini.

Mengenai permasalahan tidak sanggup diprosesnya rapor mutu data PMP tahun 2018, Admin ingin membagikan cara kirim ulang pemrosesan rapor mutu data PMP tahun 2018 tersebut dengan memakai metode kirim offline dengan cara menyerupai berikut ini:
  1. Langkah pertama yakni putuskan semua jaringan internet yang terkoneksi dengan komputer yang anda gunakan.
  2. Kemudian anda buka Aplikasi PMP
  3. Pada halaman beranda, terdapat hidangan "Kirim Data"
  4. Silahkan anda klik tombol "Kirim Data" tersebut yang terdapat dibagian bawah tabel
  5. Langkah berikutnya yakni biarkan komputer anda tetap pada keadaan tidak terhubung dengan jaringan internet, maka akan muncul tombol "Kirim Data Offline". silahkan anda klik tombol tersebut
  6. Setelah anda klik tombol kirim data offline, maka secara otomatis akan mengunduh sebuah file pengiriman offline yang akan tersimpan ke dalam komputer anda
  7. Selanjutnya yakni silahkan login pada website PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) dengan cara memasukan email dan password yang sama dengan aplikasi dapodik.
  8. Kemudian pilih hidangan Layanan PMP -> Manajemen Data PMP -> Pengiriman Offline
  9. Langkah terakhir yakni unggah (upload) file pengiriman offline yang diperoleh dari aplikasi PMP tersebut ke dalam website PMP dengan cara klik tombol Cari File
  10. Dan tunggu hingga proses upload file selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan gambar dibawah ini :
 Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan pada halaman gosip di website Cara Kirim Ulang Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP Tahun 2018
Cara kirim file pengiriman offline pada  website PMP
Terkait dengan pengiriman ulang rapor mutu data PMP 2018 yang terkendala lantaran tidak terhubungnya antara Aplikasi PMP dengan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019c maupun Versi 2019d. Dibeberapa lembaga Operator Sekolah ada yang memperlihatkan solusi untuk mengatasi duduk kasus tersebut dengan cara :
  • Instal ulang Aplikasi Dapodikdasmen dari Versi 2019d kembali ke Versi 2019c bagi yang sudah kirim/syncron
  • Kemudian pendaftaran kembali dengan memakai prefill terbaru.
  • Masuk Pengaturan -> Web Service -> Tambah Port yang sesuai dengan petunjuk di PMP dan klik Simpan
  • Langkah terakhir yakni buka Aplikasi PMP, dan login dilanjutkan dengan mengirimkan file baik dengan cara kirim online atau offline

Selain dari solusi diatas, ada juga yang menyarankan biar memakai Aplikasi Reset Dapodik User 2019. Menurut Admin sendiri sebaiknya "Jangan mengotak-atik aplikasi", baik Aplikasi Dapodik maupun Aplikasi PMP apalagi hingga mengunakan aplikasi pihak ketiga lantaran dikhawatirkan malah akan merusak data pada dapodik itu sendiri.

Menurut Tim Pengembang Aplikasi Dapodikdasmen, dikala ini sedang membuatkan Aplikasi PMP Versi 2019 yang nanti terdapat fitur untuk mengerjakan ulang kuisioner 2018. Makara bagi sekolah-sekolah yang perlu kirim ulang rapor mutu data PMP Tahun 2018 dan sudah menginstal Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019, nanti sanggup memakai aplikasi PMP dengan versi yang terbaru, yakni Aplikasi PMP 2019.

Itulah cara kirim ulang pemrosesan rapor mutu data PMP tahun 2018. Semoga apa yang Admin bagikan kali ini sanggup bermanfaat untuk mempermudah pekerjaan anda dalam mengirim ulang rapor mutu data PMP tahun 2018 pada sekolah anda.

Comments

Popular posts from this blog

Tutorial Install Aplikasi Syncdapo Jabar Di Sim Pepe

Download Surat Edaran Ppdb Tahun Pelajaran 2019/2020

Cara Verval Data Mapel Pkp Di Sim Pkb Era 2019